skip to main |
skip to sidebar
RPP Tembakau Timbulkan Persoalan Serius
Jakarta, PelitaOnline-- ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang saat ini sedang digodok Pemerintah dan DPR. Namun, APTI mengaku tidak keberatan, jika negara mengator soal rokok. "Soal larangan merokok misalnya silahkan saja asal pemerintah juga menyediakan tempat bagi para perokok," ujar Ketua APTI Nurtanio Wisnu Brata dalam diskusi "Mengungkap Aliran Dana Kampanye Anti Rokok' di Jakarta, Kamis (28/06).
Hal lain lanjut Wisnu, pemerintah dan DPR hendaknya memikirkan nasib buruh tembakau. APTI kata Wisnu berharap agar pihaknya diundang Menteri Pertanian untuk membahas soal RPP Tembakau ini. "Banyak soal yang harus dibahas seperti nasib para petani tembakau dan juga buruh parbrik rokok," ujar Wisnu. Dia menyayangkan sampai detik ini ada kesan pemerintah cuek terhadap suara yang diteriakkan APTI.
Ditempat yang sama, Anggota DPR Komisi V Marwan Ja'far menegaskan jika pabrik rokok ditutup akan ada ribu orang yang menganggur. "Lantas apakah pemerintah mau membuka lahan pekerjaan untuk mereka." tanya Marwan. Pihaknya kata Marwan akan berusaha maksimal memperjuangkan nasib buruh dan petani tembakau seperti yang diinginkan APTI.
Dia juga menegaskan jika RPP dtembakau ini disahkan akan timbul permasalahan yang kompleks di masyarakat.
"Mulai problem sosial, pengangguran, buruh, kemiskinan dan seterusnya," kata ketua Fraksi PKB ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar