Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Sabtu, 21 Juli 2012

Komisi Garam Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penyangga

Pamekasan - Komisi Garam Kabupaten Pamekasan, Madura, mendorong pemerintah membentuk badan penyangga garam nasional untuk membantu menstabilkan harga garam di tingkat petani.


"Badan penyangga yang kami maksudkan itu adalah sebuah badan yang ditugaskan secara khusus melakukan pembelian dan pengelolaan serta melakukan stabilisasi harga garam, semisal Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk bidang pangan," kata Ketua Komisi Garam Kabupaten Pamekasan Amiril, Jumat.

Tidak hanya itu, badan penyangga garam itu juga akan bertugas melakukan impor garam jika persediaan garam nasional tidak mencukupi kebutuhan. Dengan demikian impor tidak perlu lagi dilakukan oleh swasta, melainkan oleh badan penyangga tersebut.

Dengan badan penyangga garam nasional tersebut, Amiril yakin, pasar garam "berkeadilan" yakni pasar yang memihak kepada kepentingan nasional dan petani garam akan terbentuk.

"Otoritas dalam hal impor, penentuan, serta stabilisasi harga garam bertumpu pada badan itu," katanya.

Sementara selama ini, impor garam bisa dilakukan oleh semua perusahaan sehingga orientasi harga serta stabilisasi harga tetap mengacu kepada hukum pasar.

Era pasar bebas menjadi alasan utama untuk melakukan impor garam, meski jumlah garam yang diimpor bisa melebihi kebutuhan garam nasional. Akibatnya, produksi garam petani tidak terbeli dan harga jual garam di tingkat petani sering tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jika hal semacam ini terjadi, akan terjadi yang kuat menguasai, dan yang lemah (petani) bisa bersikap anarkis," kata Amiril.

Oleh sebab itu, Komisi Garam Pamekasan mendorong pemerintah melakukan intervensi pasar sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat petani garam.

Rektor Universitas Madura (Unira) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, selain perlu membentuk badan penyangga yang memiliki otoritas mengimpor garam, petani juga perlu memperkuat posisi dengan cara membentuk organisasi petani di berbagai tingkatan.

Organisasi petani garam harus lahir dari kalangan petani garam murni, mulai dari kelompok kecil di tingkat dusun, desa, kecamatan, hingga kabupaten dan provinsi, bahkan hingga di tingkat nasional.

"Dan yang terpenting perlu ada perwakilan pedagang dan pemerintah dalam kelompok organisasi itu, sehingga kepentingan di antara mereka akan terakomodasi," kata Amiril. (*)
20 Jul 2012 21:21:04| Ekonomi | Penulis : Abdul Azis
http://antarajatim.com/lihat/berita/91903/komisi-garam-dorong-pemerintah-bentuk-badan-penyangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar